PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Indonesia disebut mampu membuka kembali aktivitas ekonomi masyarakat pada Juni 2020.
Denny JA menyebutkan bahwa Indonesia memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga termasuk di bidang ekonomi setelah melakukan pembatasan sosial selama lima pekan terakhir.
Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, berdasarkan keterangan dari Ikrama Masloman, salah satu peneliti di LSI Denny JA, DKI Jakarta disebut sebagai wilayah yang sudah layak dibuka kembali.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Terima Bantuan Pakan Satwa dari Ketua MPR, Pengelola: Cukup untuk Sebulan
"Karena grafik kasus setiap wilayah berbeda-beda, setelah PSBB diberlakukan. Wilayah yang sudah layak dibuka kembali adalah DKI Jakarta yang merupakan pusat ekonomi dan bisnis Indonesia," kata Ikrama Masloman.
Dengan demikian, kata dia, dibukanya kembali kelonggaran PSBB tak berakibat pada makin terkaparnya ekonomi rumah tangga dan penyebaran Covid-19.
Riset dilakukan dengan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode. LSI Denny JA menggunakan tiga sumber data yaitu data Gugus Tugas Nasional Covid-19, data Worldometer, dan data Organisasi Kesehatan Dunia WHO.
Baca Juga: Bukan Daging Sapi Oplosan, Pasar di Bogor Justru Terciduk Menjual Telur Berisi Embrio Ayam
LSI Denny JA menawarkan lima kisi-kisi agar Indonesia bisa kembali menjalankan berbagai kegiatan, termasuk ekonomi di tengah pandemi.
Pertama, daerah yang grafik tambahan kasus harian positifnya menurun atau masuk kategori B ini, bisa bekerja kembali, daerah itu mencakup DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat.