MUI Kabupaten Bandung Barat Izinkan Umat Islam Laksanakan Salat Idulfitri 1441 H, Dibatasi 50 Jemaah

- 21 Mei 2020, 11:47 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat terkait Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat Kabupaten Bandung Barat memiliki kesempatan untuk melaksanakan salat id berjamaah di masjid.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman instagram Lembang News, Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Ridwan telah mengizinkan umat Islam di Kabupaten Bandung Barat untuk melaksanakan salat id berjemaah di masjid dalam beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, dalam laporan humas Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan kode bahwa dalam masa pandemi virus corona, umat Islam tetap akan diizinkan untuk salat id berjemaah di masjid.

Baca Juga: BMKG Pastikan Suara Dentuman di Bandung Bukan Aktivitas Gempa

Kang Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepala daerah mengizinkan warganya melakukan salat id hanya jika daerahnya tidak berada di zona merah Covid-19.

Berdasarkan klasifikasi zona wilayah Covid-19 dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kabupaten Bandung Barat merupakan satu dari empat wilayah lain di Jawa Barat yang dikategorikan sebagai zona biru atau level dua, di mana kegiatan boleh dilaksanakan 90 persen.

"Tetapi, sekalipun diberikan kebebasan (salat Idulfitri. Red), tetap ada aturan dan syarat tertentu. Misalnya tidak salaman, khotbah tidak terlalu panjang, pakai masker, tempat duduk tidak berdekatan, dan cuci tangan seperti biasa tetap dilaksanakan," kata Kang Uu.

Baca Juga: Heboh Suara Dentuman di Bandung, Terdengar hingga Kota Cimahi

Kang Uu menekankan bahwa dalam hal membuat keputusan yang berkaitan dengan agama, pihaknya selalu berkonsultasi dengan MUI Jawa Barat.

Mengacu pada imbauan dari Kang Uu, Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat menetapkan syarat pelaksanakan salat id bagi umat Islam dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x