Selain mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak menyentuh bagian muka, salat id juga hanya dibatasi untuk 50 orang saja tergantung dari luas masjid.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Perpanjang PSBB hingga 2 Juni 2020, Perketat Pengawasan di Tingkat RW
Namun, ada pengecualian jumlah jemaah bila masjid memiliki ukuran yang luas dan atau salat id dilaksanakan di lapangan terbuka, di mana jemaah boleh lebih dari 50 orang.
Muhammad Ridwan juga menegaskan bahwa pelaksanaan salat idulfitri hanya diperbolehkan untuk wilayah yang termasuk ke dalam zona aman dari kasus Covid-19.***