MUI Kabupaten Bandung Barat Izinkan Umat Islam Laksanakan Salat Idulfitri 1441 H, Dibatasi 50 Jemaah

- 21 Mei 2020, 11:47 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

Selain mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak menyentuh bagian muka, salat id juga hanya dibatasi untuk 50 orang saja tergantung dari luas masjid.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Perpanjang PSBB hingga 2 Juni 2020, Perketat Pengawasan di Tingkat RW

Namun, ada pengecualian jumlah jemaah bila masjid memiliki ukuran yang luas dan atau salat id dilaksanakan di lapangan terbuka, di mana jemaah boleh lebih dari 50 orang.

Muhammad Ridwan juga menegaskan bahwa pelaksanaan salat idulfitri hanya diperbolehkan untuk wilayah yang termasuk ke dalam zona aman dari kasus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x