Soal Pembatasan Jemaah Salat Id di Bandung Barat, Netizen: Pasar Ramai Boleh, Salat Ramai Tak Boleh

- 21 Mei 2020, 13:19 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat melaksanakan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah Tingkat Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Minggu 11 Agustus 2019.* DOK. HUMAS PEMPROV JABAR /

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pemerintah terkait penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih menjadi sorotan publik.

Bukan sekali dua kali Pemerintah dinilai kurang tegas dan terkesan plin-plan dalam mengambil keputusan, padahal waktu terus berjalan dan pasien positif Covid-19 juga terus bertambah.

Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat didukung oleh imbauan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum telah mengizinkan pelaksanaan salat idulfitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan secara berjemaah.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Barat Izinkan Umat Islam Laksanakan Salat Idulfitri 1441 H, Dibatasi 50 Jemaah

Kendati demikian, Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Ridwan tetap memberikan sejumlah syarat kepada jemaah yang hendak mengikuti salat berjemaah di luar rumah.

Seperti mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak, menghindari jabat tangan, membawa cairan pencuci tangan, dan menggunakan masker.

Syarat lain yang menjadi sorotan warga Kabupaten Bandung Barat adalah jumlah jemaah, di mana pada masjid tertentu berukuran tidak terlalu luas, jemaah di batasi untuk 50 orang saja.

Baca Juga: BMKG Pastikan Suara Dentuman di Bandung Bukan Aktivitas Gempa

Pembatasan tersebut menuai pro-kontra dari masyarakat, buktinya dalam sebuah unggahan di akun instagram @lembangnews terkait diizinkannya salat id dilaksanakan di Kabupaten Bandung Barat, warganet bergiliran buka suara.

Sebagian warganet mengungkapkan rasa kekecewaan bercampur kesal atas kebijakan yang diberikan namun terkesan longgar, sehingga sangat rentan dilanggar oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x