Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini, Sabtu 12 Maret 2022

- 12 Maret 2022, 06:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini, Sabtu 12 Maret 2022
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini, Sabtu 12 Maret 2022 /Instagram @satlantascimahi/

BANDUNGRAYA.ID - Informasi jadwal lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini, Sabtu 12 Maret 2022 hanya ada di satu lokasi.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Lokasi mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini Sabtu 12 Maret 2022 berada di Alun-alun Cimahi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 12 Maret 2022

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 08.00-10.00 WIB.

Jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling Online, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Bandung: Cocok untuk Malam Mingguan! 
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRES terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk Jum'at dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Baca Juga: Sering Merasakan Kaki Dingin? Berikut Adalah Penyebab dan Tips Menghilangkannya

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x