Berlangsung Sejak 2014, Pasangan Suami Istri Asal KBB Jual Daging Celeng pada Pembuat Bakso

- 30 Juni 2020, 19:50 WIB
Satreskim Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri yang telah menjual daging celeng dioplos daging sapi di Kabupaten Bandung Barat pada pembuat bakso dan rendang, Selasa 30 Juni 2020.*
Satreskim Polres Cimahi menangkap pasangan suami istri yang telah menjual daging celeng dioplos daging sapi di Kabupaten Bandung Barat pada pembuat bakso dan rendang, Selasa 30 Juni 2020.* //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Kasus penjualan daging babi kembali terkuak. Kali ini pelaku menjual daging babi hutan atau daging celeng di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku merupakan pasangan suami istri dengan inisial T (45) dan R (24). Mereka mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak 2014 silam, terhitung 6 tahun hingga kasusnya terkuak pada 2020 ini.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengungkap, daging celeng yang dioplos dengan daging sapi tersebut dijual oleh pelaku pada pelanggan tetap mereka.

Baca Juga: Bus AKAP dan AKDP di Terminal Leuwipanjang Kembali Beroperasi, Ada Ribuan Penumpang Setiap Hari

Oleh para pelanggannya yang tersebar di Majalaya Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Kota Bandung, daging celeng oplos daging sapi itu diolah menjadi bakso dan rendang untuk kemudian dipasarkan pada masyarakat umum.

"Ketika diamankan, sepasang suami istri dari daerah Padalarang mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014. Yang bersangkutan memiliki empat orang pelanggan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki di Polres Cimahi, Selasa 30 Juni 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Kini, Polres Cimahi juga telah menetapkan pelanggan daging oplos itu sebagai tersangka itu. Sebab, mereka dengan sadar menjadikan daging celeng sebagai bahan baku olahan makanan yang dijual seolah-olah daging sapi seperti bakso dan rendang.

Baca Juga: Buka Jalur Zonasi Tingkat RW, Disdik DKI Jakarta Tambah Kuota Jadi 40 Siswa per Kelas

Berdasarkan hasil pengembangan, AKBP Yoris menuturkan, daging celeng dari kedua pasangan tersebut dijual dengan harga Rp50.000 per kilogram.

"Dijualnya dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal, dengan perbandingan dua kilogram daging sapi impor dicampur satu kilogram daging celeng," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x