Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 9 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja?

- 9 Desember 2022, 06:38 WIB
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 9 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja?
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 9 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja? /Instagram/@polrescimahi

Lokasi kedua yang dijadikan sebagai tempat operasional SIM keliling adalah di Pasar Batujajar
Adapun waktunya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, dapat segera mendatangi kedua lokasi tersebut.

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

Baca Juga: Bingung Mau Sarapan Apa? Inilah Rekomendasi Menu Sarapan Pagi Simple, Nomor 5 Cuma Satu Bahan!

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;

• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

• Apabila SIM telah melebihi melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru;

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x