CATAT ! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 30 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja?

- 30 Desember 2022, 07:35 WIB
CATAT ! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 30 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja?
CATAT ! Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Barat Hari Jum’at 30 Desember 2022: Syaratnya Apa Saja? /Instagram: @simonlineid

Lokasi kedua yang dijadikan sebagai tempat operasional SIM keliling adalah di Pasar Batujajar.

Adapun waktunya mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, dapat segera mendatangi kedua lokasi tersebut.

Selain lokasi, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah syarat yang harus dibawa ketika hendak perpanjangan SIM.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Malam Tahun Baru di Puncak Bikin Seru

• SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;

• KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP;

• Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia;

• Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis

• Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer;

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah