Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2020

- 25 Agustus 2020, 06:16 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Twitter/@TMCPoldaMetroJaya) /Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

Baca Juga: Waspada, Kejahatan SIM Swap Bisa Bobol Rekening Bank hingga Ancam Data Pribadi

1. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP.

2. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM.

3. Surat Keterangan sehat dari dokter.

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka 11 Rute Penerbangan Baru, Berikut Rincian Harga Tiketnya

4. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

5. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

6. Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Baca Juga: Taylor Swift Bantu Biaya Kuliah Mahasiswa Kulit Hitam, Terinspirasi dari Semangat Belajarnya

Adapun biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40.000.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x