Cek Fakta: Benarkah Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Mengisi Formasi Kosong CPNS 2019?

10 November 2020, 06:35 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS. /ANTARA/Rudi Mulya

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini masyarakat mendapatkan kabar terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi kuota formasi CPNS 2019 yang kosong.

Berdasarkan narasi dalam surat edaran dengan nomor B/1069/M.SM.01.00/2020, besarnya jumlah pelamar yang gugur dalam CPNS 2019 menyebabkan kurang terpenuhinya kuota formasi CPNS 2019.

Tenaga honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama, serta memenuhi persyaratan diklaim dapat mengisi kuota kekosongan CPNS 2019.

Baca Juga: 6 Potret Lisa BLACKPINK yang Tampil Menawan dalam Balutan Pakaian Merek Prancis Super Mahal Celine

Dengan begitu, tenaga honorer dapat langsung diangkat menjadi PNS tanpa menjalani tes, dan ditempatkan berdasarkan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut oleh tim Prbandungraya.pikiran-rakyat.com, informasi dalam surat edaran tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Sebelumnya dalam surat edaran hoaks tersebut disebutkan bahwa tenaga honorer yang dapat mengisi kekosongan kuota CPNS 2019 di antaranya tenaga honorer guru, administrasi, tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.

Selain itu, surat edaran tersebut juga memaparkan bahwa Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan memberikan rekomendasi tenaga honorer kepada BKN Pusat Jakarta.

Baca Juga: Kalahkan TWICE dan BTS, Lovesick Girls BLACKPINK Puncaki Tangga Lagu K-Pop Soompi 2020

Keputusan ini diklaim merupakan hasil Rapat DPR dan Menpan-RB pada Jumat, 23 Oktober 2020 pukul 9.00 WIB yang digelar di Ruang Rapat Komisi I RI Senayan, Jakarta, tepatnya di Gedung Nusantara DPR RI.

Surat tersebut meminta masyarakat untuk merujuk kepada Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Jakarta, Drs. Heru Purwaka, dengan menghubungi kontak yang tertera.

Di akhir surat, tertera tanda tangan dari Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

Kabar hoaks yang mengklaim bahwa pemerintah akan mengangkan tenaga honorer jadi PNS tanpa tes. Twitter.com/@kempanrb
Faktanya, surat edaran tersebut merupakan hasil suntingan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian disebarluskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sempat Diremehkan Soal Kualitas Vokal, Encore TWICE Buktikan kepada Netizen Korea dan Dapat Pujian

Melalui akun Twitter resminya @kempanrb, Kemenpan-RB memaparkan bahwa informasi yang tertera dalam surat edaran tersebut tidak benar.

"Sahabat Muda, informasi terkait pengisian kekosongan pada formasi #CPNS2019, seperti yang tertera pada gambar ini adalah TIDAK BENAR. Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan/keputusan tersebut," tulis akun @kempanrb.

Selain itu, Kemenpan-RB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilah informasi, dan jangan mudah mempercayai informasi atau surat yang meragukan.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler