PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akhirnya dibatalkan.
Disebutkan bahwa pembatalan UU Cipta Kerja dilakukan atas kuasa Gatot, Anies, Jokowi, dan Moeldoko.
Berdasarkan hasil penelusuran Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari turnbackhoax.id dalam artikel '[SALAH] GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA', klaim bahwa pengesahan UU Cipta Kerja dibatalkan adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Berikut 10 Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Karawang per 27 November 2020
Kabar ini pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Seragam Militer pada 24 November 2020, dengan narasi sebagai berikut:
"GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA"
Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun Facebook Seragam Militer juga mengunggah video berdurasi 12 menit, di dalamnya terdapat tumbnail berupa tangkapan layar artikel berjudul 'Utak-atik Aturan Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja'.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata IU Menderita Penyakit Ini Sejak Berusia 20 Tahun
Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak lebih dari 4.000 kali, disukai oleh lebih dari 9,9 ribu pengguna Facebook, dan dikomentari lebih dari 2.700 kali.