Fakta atau Hoaks: Pemerintah Dikabarkan Beri Bantuan bagi Pemilik SIM A dan C Sebesar Rp900 Ribu, Ini Faktanya

- 25 Januari 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan dari pemerintah. /Pixabay/EmAji.

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini beredar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan Covid-19.

Disebutkan dalam unggahan tersebut, besaran yang akan di dapatkan untuk setiap pemilik SIM yakni Rp900.000.

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga mengklaim bahwa bantuan akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup.

Baca Juga: Sidak ke Situ Gede Tasikmalaya, Wagub Jabar Kang Uu Sampai Memohon Warga Pakai Masker

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi yang mengklaim bahwa pemerintah akan memberikan bantuan untuk pemilik SIM adalah informasi hoaks.

Dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat beberapa keterangan untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, dalam unggahan informasi hoaks tersebut disematkan pula sebuah tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM A dan C mendapatkan bantuan Covid-19 atau tidak.

Tangkapan layar informasi hoaks yang mengklaim bahwa pemilik SIM A dan C akan dapat bantuan Covid-19 Rp900.000.
Tangkapan layar informasi hoaks yang mengklaim bahwa pemilik SIM A dan C akan dapat bantuan Covid-19 Rp900.000. Dok. Kominfo

Baca Juga: Tiba-tiba Viral Kampanye Unggah Foto Kucing Paling Mirip Bagian Kewanitaan, untuk Apa?

Faktanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x