CEK FAKTA: Benarkah CPNS Bisa Diangkat Tanpa Tes Lewat Jalur Khusus?

- 19 Februari 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Telah beredar surat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus tanpa tes.

Kabar tersebut tersebar luas melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.

Surat palsu tersebut mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata informasi yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS melalui jalur khusus adalah hoaks.

Baca Juga: Komnas HAM Selidiki Penyebab Kematian Ustadz Maaher, Ini Kesimpulannya

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Lebih lanjut, Andi Rahadian memohon agar masyarakat mengabaikan surat tersebut dan tidak menyebarluaskan kembali.

Surat bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 tersebut berisi seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui jalur khusus.

Surat hoaks pengangkatan CPNS jalur khusus.
Surat hoaks pengangkatan CPNS jalur khusus. Dok. Kemenpan RB

Baca Juga: Karyawan dan Konsumen Mal BEC Berhasil Keluar Gedung Setelah Terjadi Kebakaran di Basement

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x