HOAKS atau FAKTA: Acara Indonesia Lawyers Club Dikabarkan Berakhir karena Dilarang oleh Pemerintah

- 24 Februari 2021, 17:09 WIB
Karni Ilyas saat memandu acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
Karni Ilyas saat memandu acara Indonesia Lawyers Club (ILC). /Instagram.com/@presidenilc

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa acara diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) dilarang tayang lagi di stasiun televisi nasional.

Klaim tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah lah yang berperan melaran penayangan acara Indonesia Lawyers Club.

Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari Turnbackhoax.id dalam artikel '[SALAH] ILC Dilarang Tayang Oleh Pemerintah', klaim bahwa ILC dilaranng tayang adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Pura-pura Drop Out, Ternyata Begini 5 Cara Miliarder Dunia Pikat Istri Mereka

Kabar ini dibagikan pertama kali oleh pemilik akun Facebook Iwan Panton dengan narasi sebagai berikut:

“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
Coba kasi bukti.. Tayangkan ILC kembali”

Narasi di Facebook soal alasan penutupan ILC.
Narasi di Facebook soal alasan penutupan ILC. Turnbachoax.id

Berdasarkan laporakn PRBandungRaya.com sebelumnya, Karni Ilyas membantah rumor aneh yang beredar terkait tutupnya siaran ILC, termasuk adanya larangan dari Pemerintah.

Baca Juga: Vaksinasi Guru Resmi Dilaksanakan, Nadiem Makarim Targetkan Sekolah Tatap Muka Mulai Bulan Juli

Karni Ilyas mengatakan bahwa penutupan ILC berkaitan dengan demokrasi dari perusahaan yang menayangkan siaran tersebut, yakni stasiun televisi TV One.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x