PR BANDUNGRAYA - Pemerintah hingga kini telah memberikan bantuan melalui beberapa program untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19 ini.
Terkait bantuan tersebut, baru-baru ini tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan Indonesia akan memberikan dana sebesar Rp50 juta kepada seluruh TKW yang berada di luar negeri.
Adapun sebagian narasi yang ditulis dalam keterangan unggahan tersebut.
"Selamat anda telah menerima dana bantuan Rp.50 juta dri kantor BPJS kesehatan Indonesia. Untuk INFO pengambilan Dana tersebut. Hb dinas kesehatan BPJS.Ats Nama Drs. Budiman Wijaya Di No: WhatsApp.+6285241393985."
Baca Juga: Gubernur dari PDIP Digerek KPK Lagi, Ferdinand Hutahaean Minta Bongkar APBD Jakarta
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang disebutkan dalam unggahan tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip PRBandungRaya.com dari situs Turn Back Hoax pada Minggu, 28 Februari 2021, terdapat beberapa keterangan untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memastikan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun Facebook BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Klik Link Berikut Ini
Pihaknya juga mengatakan bahwa Media sosial resmi BPJS Kesehatan sudah terverifikasi.