CEK FAKTA: Benarkah Pemprov Jakarta Keluarkan Dana hingga Rp160 Miliar untuk Pembebasan Rizieq Shihab?

- 5 Maret 2021, 16:57 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR BANDUNGRAYA - Hingga kini mantan pemimpin FPI, Rizieq Shihab masih menjalani masa penahanan di Rutan Mabes Polri.

Terkait penahanan Rizieq Shihab, belum lama ini tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membantu pembebasan Rizieq Shihab dari penjara.

Sebelumnnya pemerintah Indonesia telah menetapkan FPI sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang.

Dalam unggahan tersebut, Pemprov Jakarta mengeluarkan anggaran hingga Rp160 miliar untuk mengeluarkan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ini Imbauan Robert Alberts Kepada Bobotoh Terkait Piala Menpora 2021

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang beredar luas di Facebook tersebut merupakan informasi hoaks.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya dalam unggahan tersebut juga dituliskan narasi sebagai berikut.

"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT. Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis salah satu akun Facebook.

Baca Juga: Cair Lagi Maret 2021, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Tahap Tiga, Cuma Modal KTP

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x