HOAKS atau FAKTA: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan, Nama Harus Sesuai dengan Paspor

- 24 Maret 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi paspor. Cek fakta: Sertifikat vaksinasi jadi syarat perjalanan, nama harus sesuai dengan paspor.
Ilustrasi paspor. Cek fakta: Sertifikat vaksinasi jadi syarat perjalanan, nama harus sesuai dengan paspor. /Pexels/@vinta-supply-co-nyc

PR BANDUNGRAYA - Sebuah pesan terkait sertifikat vaksinasi Covid-19 tengah beredar luas di media sosial.

Berdasarkan narasi dalam pesan tersebut, sertifikat vaksinasi Covid-19 harus sesuai dengan nama yang tertera pada Paspor.

Seperti yang diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari wacana pemerintah untuk keperluan syarat perjalanan.

Baca Juga: Sempat Curhat, Mpok Alpa Ungkap Soal Kedekatan Billy Syahputra dengan Hilda Vitria

Tanpa menggantikan tes PCR dan antigen, sertifikat vaksinasi Covid-19 rencananya dapat menjadi syarat perjalanan.

Oleh karena itu, pesan tersebut mengklaim bahwa kesesuaian nama yang tertera pada Paspor dan sertifikat vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memudahkan perjalanan.

Adapun sebuah narasi terkait pesan tersebut yakni:

Baca Juga: Rizieq Shihab Diusulkan Jadi Duta Vaksin, Begini Tanggapan Satgas Covid-19

"Yg vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport ( jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport)

Krn Nanti traveling itu mereka akan check Surat vaccine sesuai Gak dengan nama di passport. Jadi Kalau Nanti pas vaccine bawa both tapi minta nama sesuai dengan passport aja".

Tangkapan layar unggahan terkait menyatakan nama paspor dan sertifikat vaksinasi covid-19 harus sama  /ANTARA
Tangkapan layar unggahan terkait menyatakan nama paspor dan sertifikat vaksinasi covid-19 harus sama /ANTARA

Penjelasan:

Sebagaimana diberitakan KabarBesuki.com dalam artikel "Heboh, Nama Penerima Serifikat Vaksinasi Harus Sesuai dengan Paspor 'Yg Vaksin Jgn Lupa' [Cek Fakta]", pesan yang tengah beredar di media sosial terkait nama penerima sertifikat vaksin Covid-19 harus sesuai dengan nama paspor merupakan hoax.

Baca Juga: Siaran Langsung Piala Menpora 2021 Diacak, PSSI: Ini Lumrah dan Harap Dimaklumi dalam Berbisnis

Dilansir dari laman ANTARA, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan nama pada sertifikat vaksin Covid-19 dengan nama di paspor.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan keabsahan sertifikat vaksin Covid-19 bukan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, melainkan wewenang Kementerian Kesehatan.

Kesimpulan:

Dengan adanya informasi terkait nama penerima sertifikat vaksin Covid-19 harus sesuai dengan nama paspor merupakan keliru atau merupakan konten (HOAX).***(Ayu Nida LF/Kabar Besuki)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x