HOAKS atau FAKTA: Tersiar Kabar Muhammadiyah Larang Masyarakat Non-Islam Terima Vaksin Covid-19

- 10 April 2021, 13:32 WIB
Tersiar kabar hoaks berisi klaim bahwa Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Tersiar kabar hoaks berisi klaim bahwa Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam untuk mendapatkan vaksin Covid-19. /unsplash/

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.

Klaim menyebutkan bahwa larangan mendapatkan vaksin Covid-19 bagi masyarakat dengan KTP non-Islam adalah bentuk rasis Muhammadiyah.

Berdasarkan hasil penelusuran sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari laman Turnbackhoax.id dalam artikel '[SALAH] Muhammadiyah Larang Masyarakat dengan KTP Non-Islam Ikut Vaksin', klaim tersebut adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Bocoran Vincenzo Episode 15: Jang Han Seo Datangi Vincenzo dan Hong Cha Young, Ada Apa?

Kabar ini dibagikan pertama kali oleh pemilik akun Facebook Putri Sulung pada 1 April 2021 dengan narasi sebagai berikut:

“Urusan Vaksin aja sudah Rasis… pdhl wkt awal2 tu mereka yg nyinyir dan triak2 haram, anti vaksin buatan Kafir.. ini ga bener.. kog non muslim ga bisa di vaksin.. terlaluu VIRALKAN SUPAYA SAMPAI KE PRESIDEN & MENTRI AGAMA & MENTRI KESEHATAN”

Narasi hoaks dari pengguna Facebook yang mengklaim Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam mendapat vaksin Covid-19.
Narasi hoaks dari pengguna Facebook yang mengklaim Muhammadiyah melarang masyarakat dengan KTP non-Islam mendapat vaksin Covid-19. Dok. Turnbachoax.id

Bersama dengan narasi tersebut, pemilik akun Facebook Putri Sulung juga membagikan video kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diklaim diusung oleh Muhammadiyah.

Baca Juga: Nasibnya Berada di Tangah Ricky, Sudikah Elsa Bermalam dengan Pria Lain? Bocoran Ikatan Cinta 10 April 2021

Faktanya, setelah ditelusuri, penyebab sebagian masyarakat tidak mendapatkan vaksin Covid-19 dari bukan karena agama di KTP, tetapi karena ada syarat tertentu bagi penerima vaksin.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x