Tersiar Kabar PBB Tolak Kirim Bantuan COVID-19 ke Negara yang Tidak Legalkan Aborsi, Simak Faktanya

- 25 Mei 2020, 14:49 WIB
LOGO PBB.* KEMLU
LOGO PBB.* KEMLU /

Baca Juga: Masuk Zona Kuning, Warga Cileunyi Gelar Salat Id Sesuai Protokol Kesehatan Corona

Sebagai upaya mengatasi dampak pandemi virus corona bagi negara-negara yang rapuh, PBB telah mengajukan banding senilai 6,7 miliar dolar AS untuk Rencana Tanggap Kemanusiaan Global yang akan didistribusikan ke berbagai negara, termasuk 46,6 juta dolar AS nya untuk Ekuador.

Adapun tindak aborsi di Ekuador hanya sah ketika kehamilan sang ibu merupakan ancaman bagi kehidupan atau kesehatan dirinya sendiri, atau ketika sang ibu merupakan korban pemerkosaan.

Mario Naranjo, Juru Bicara PBB di Ekuador mengatakan bahwa rencana itu hanya bertujuan untuk menerapkan hukum nasional, yang memungkinkan tindak aborsi aman dilakukan hanya dalam dua keadaan yang telah ditulis dengan jelas dalam hukum pidana Ekuador.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x