PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Helmi Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI karena telah menyiarkan film G30SPKI.
Dikatakan bahwa atas wewenang Helmi Yahya, TVRI menyiarkan film G30SPKI pada September 2019 lalu. Film penghianatan G30SPKI sendiri dikenal sebagai film propaganda Orde Baru yang dikritik melenceng dari sejarah.
Berdasarkan penelusuran Pikiranrakyat-bandungraya.com seperti dikutip dari laman Turn Back Hoax Mafindo, kabar terkait alasan pemecatan Helmi Yahya gara-gara film G30SPKI adalah hoaks.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Sejumlah Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Jumat
Kabar itu pertamakali dibagikan di oleh pemilik akun Facebook Tiger Mblo pada 2 Juni 2020 dengan narasi sebagai berikut.
"Ooohhh .... Ternyata Helmi Yahya di pecat dari Dirut TVRI karena September kmrn menyiarkan Film G30SPKI. Gitu to ....."
Unggahan yang dibagikan oleh pemilik akun Facebook Tiger Mblo itu telah dibagikan sebanyak 226 kali oleh pengguna Facebook lain.
Baca Juga: Thank You ARMY 2020, Jungkook Rilis 'Still With You' Hadiah Perayaan BTS Festa
Per 2 Juni 2020, unggahan itu juga telah disukai oleh 595 pengguna lain, juga dikomentari sebanyak 17 kali oleh pengguna Facebook lain.