PR BANDUNGRAYA – Media sosial kembali dihebohkan seputar insiden kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Insiden yang terjadi pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 pada pukul 19.10 WIB, disinyalir sebagai tindak kesengajaan.
Bahkan, belakangan ini telah muncul kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) meminta pemutihan bagi koruptor terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.
Baca Juga: 6 Inspirasi Gaya dengan Piyama ala Selebritas yang Cocok Dipakai di Luar Rumah
Berdasarkan hasil penelusuran Pikiranrakyat-bandungrakyat.com dari laman Mafindo pada Senin, 24 Agustus 2020, klaim tersebut merupakan informasi hoaks.
Sebelumnya, informasi hoaks itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Wiji Kartini. Akun tersebut membagikan sebuah tautan artikel dari salah satu media online di Indonesia terkait kebakaran itu.
Bersamaan dengan tautan tesebut, pengunggah juga juga menuliskan narasi sebagai berikut.
“Pejabat BIN: Lapor pak Presiden, gedung kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar!”
Presiden: “Alhamdulillah..Eh maksudnya, itu bukan urusan saya”
LBP: “Kau bereskanlah pemutihan bagi saudara-saudara koruptor kita, 140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang. 60 kasus korupsi kelas kakap yang dilakukan Konglomerat Tiongkok pun lenyap,” demikian tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Berkas Pelanggaran Berat Terbakar di Gedung Kejaksaan Agung?