Cek Fakta: Wamenlu Dikabarkan Larang Semua WNA Datang ke Indonesia saat Corona Kecuali TKA Tiongkok

- 14 September 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi WNA yang dilarang masuk ke Indonesia.
Ilustrasi WNA yang dilarang masuk ke Indonesia. /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran Rakyat

PR BANDUNGRAYA - Tersiar kabar berita di laman sosial media Facebook, yang menyatakan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia melarang Warga Negara Asing (WNA) memasuki Indonesia di tengah pandemi kecuali Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok.

Kabar itu beredar setelah salah satu pemilik akun Facebook bernama Reyna Shasmeca mengunggah berita tersebut.

“Kecuali sesama Komunis,” tulisnya dalam unggahannya.

Baca Juga: Peserta Tes SKB CPNS Kota Bandung Ada yang Positif Covid-19, Panitia Terpaksa Menjadwal Ulang

Dalam gambar yang diunggahnya, terdapat judul dari salah satu media dengan judul “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, Kecuali TKA Tiongkok”.

Dok. Turnbackhoax.id
Dok. Turnbackhoax.id

Namun, setelah ditelusuri Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Trun Back Hoax, jika informasi tersebut diklaim sebagai informasi yang salah.

Judul artikel hasil unggahan oleh pemilik akun Facebook tersebut adalah sebuah artikel hasil editan atau suntingan. Dengan judul asli artikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI datang, Wamenlu: RI juga larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai dengan “Kecuali TKA China”.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Karawang Hari Ini 14 September 2020: Kasus Positif Tambah Lagi 14 Orang

Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar telah mengingatkan Indonesia untuk melarang kedatangan WNA selama pandemi virus corona.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x