Cek Fakta: Pelarangan Masker Scuba Dikabarkan karena Ada Politik Perusahaan

- 20 September 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi masker scuba.
Ilustrasi masker scuba. /PIXABAY/jufuzhili

Baca Juga: Selangkah Menuju Debut, Berikut Kumpulan Foto 7 Member ENHYPEN

Faktanya, pelarangan penggunaan masker scuba lebih kepada aspek fungsinya.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, masker scuba dan buff dinilai sebagai masker dengan satu lapisan, tipis, dan lantaran mudah ditarik ke leher, penggunaannya dirasa tidak berarti.

Sebagai pencegahan, Wiku merekomendasikan masker bedah atau masker kain yang terdiri dari tiga lapisan kain katun.

Selain itu, Ketua Tim Protokol Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI, DR Dr Eka Ginanjar juga mengungkapkan bahwa masker scuba termasuk masker kain yang proteksinya tidak terlalu kuat.

Menurutnya, setiap renggangan yang ditimbulkan, maka pori-pori dari masker scuba akan melebar. Hal inilah yang menyebabkan daya tapisnya akan jauh berkurang.

Baca Juga: Tips Aman Gunakan Internet untuk Anak ala Kimbab Family, YouTuber Pasangan Korea-Indonesia

Hal senada juga diungkapkan dr Muhamad Fajri Adda’i, seorang praktisi sekaligus relawan Covid-19.

“Masker scuba itu tipis satu lapis, tidak efektif, bahannya cenderung elastis. Jika ditarik pori akan membesar. Padahal, kita butuh kemampuan filtrasinya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x