Baca Juga: Buktikan Dedikasi Terhadap Perusahaan, Tukang Bersih-bersih Ini Minum Air Toilet Sejak 2 Tahun Lalu
Bersamaan dengan unggahan video tersebut, pemilik akun menuliskan narasi sebagai berikut.
"Tol Cikampek diblokir buruh menuju Jakarta pukul 8.00 tolak omnibus law yang sengsarakan rakyat untungkan cukong-cukong," demikian narasi yang ditulis dalam keterangan video tersebut.

Video tersebut merupakan kejadian saat demo buruh terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Akibat unjuk rasa tersebut, ada tujuh kawasan industri yang terkena dampak di antaranya Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21
Aksi unjuk rasa itu digelar sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Apindo menggugat SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim bahwa Tol Cikampek akan diblokir karena ada unjuk rasa UU Cipta Kerja termasuk dalam konten palsu.***