PR BANDUNGRAYA - Tersiar pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp yang mengklaim bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan melalui ponsel termasuk percakapan pesan dan media sosial sepenuhnya dipantau oleh negara.
Disebutkan bahwa negara melakukan pemantauan aktivitas di ponsel melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemantauan dan rekaman panggilan ini tercatat 100 persen oleh negara setelah Presiden Jokowi dilantik.
Berdasarkan hasil pemantauan Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Jala Hoaks, klaim bahwa negara memantau dan mengawasi 100 persen kegiatan penduduk yang dilakukan di ponsel adalah hoaks.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21
Kabar ini beredar secara berantai di aplikasi WhatsApp dengan narasi sebagai berikut.
"Semua aktifitasss HP dll....terpantau 100%. Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru. Setelah dilantikn y Badan Siber & Sandi Nassional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:"
"Semua panggilan dicatat, Semua rekaman panggilan telepon tersimpan. WhatsApp dipantau, Twitter dipantau, Facebook dipantau, Semua... media sosial.... dan forum dimonitor,"
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Disebut Sebagai Keturunan Nabi Sulaiman karena Bisa Bicara dengan Bebek?
"Informasikan kepada mereka yang tidak tahu. Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan. Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu. Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan berita ini,"