Cek Fakta: Benarkah Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Mengisi Formasi Kosong CPNS 2019?

- 10 November 2020, 06:35 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS.
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS. /ANTARA/Rudi Mulya

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini masyarakat mendapatkan kabar terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi kuota formasi CPNS 2019 yang kosong.

Berdasarkan narasi dalam surat edaran dengan nomor B/1069/M.SM.01.00/2020, besarnya jumlah pelamar yang gugur dalam CPNS 2019 menyebabkan kurang terpenuhinya kuota formasi CPNS 2019.

Tenaga honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama, serta memenuhi persyaratan diklaim dapat mengisi kuota kekosongan CPNS 2019.

Baca Juga: 6 Potret Lisa BLACKPINK yang Tampil Menawan dalam Balutan Pakaian Merek Prancis Super Mahal Celine

Dengan begitu, tenaga honorer dapat langsung diangkat menjadi PNS tanpa menjalani tes, dan ditempatkan berdasarkan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut oleh tim Prbandungraya.pikiran-rakyat.com, informasi dalam surat edaran tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Sebelumnya dalam surat edaran hoaks tersebut disebutkan bahwa tenaga honorer yang dapat mengisi kekosongan kuota CPNS 2019 di antaranya tenaga honorer guru, administrasi, tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.

Selain itu, surat edaran tersebut juga memaparkan bahwa Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan memberikan rekomendasi tenaga honorer kepada BKN Pusat Jakarta.

Baca Juga: Kalahkan TWICE dan BTS, Lovesick Girls BLACKPINK Puncaki Tangga Lagu K-Pop Soompi 2020

Keputusan ini diklaim merupakan hasil Rapat DPR dan Menpan-RB pada Jumat, 23 Oktober 2020 pukul 9.00 WIB yang digelar di Ruang Rapat Komisi I RI Senayan, Jakarta, tepatnya di Gedung Nusantara DPR RI.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x