Diduga Korupsi Proyek Rumah Sakit, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

- 27 November 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PR BANDUNGRAYA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 27 November 2020 melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna di Kota Bandung.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan bahwa selain Ajay M Priatna, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Fakta: HARI INI! PT Pertamina Dikabarkan Bagi-bagi BBM Gratis untuk Pelanggan yang Baca Syahadat

Ketika ditanya lebih lanjut soal kasus apa Walikota Cimahi ditangkap, Ali hanya menuturkan jika nantinya KPK akan segera memberikan informasi informasi lebih lengkap akan segera disampaikan kepada publik.

Lebih lanjut Ali menyatakan bahwa saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Ajay M Priatna dan sejumlah pihak lain ditangkap terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Tagar #BelaBuRisma Sempat Mendadak Jadi Trending Topic di Twitter, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x