Miliki Kekayaan hingga Rp8,1 Miliar, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 15:20 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

PR BANDUNGRAYA – Belum genap satu pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menangkap pejabat yang terlibat dugaan korupsi yakni menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Kali ini KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Ia ditangkap terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dwi Sasono Bebas Rehabilitasi Pasca Terciduk Gunakan Narkoba, Kini Bawa Pulang 3 Teman Baru, Siapa?

Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, ia menyebutkan dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay M Priatna tersebut. Sebelumnya, diinformasikan bahwa KPK menangkap Wali Kota Cimahi pada Jumat, 27 November 2020.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ujar Firli sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara. 

Menyusul kabar itu pun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun membenarkan penangkapan Ajay yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: Razia Masker di Kota Bandung Sasar Kawasan Padat Penduduk dan Pasar, Satpol PP Jaring 50 Pelanggar

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x