Pasca OTT KPK Atas Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit, Hal Ini Jadi Sorotan Wali Kota Cimahi

- 27 November 2020, 16:04 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad  Priatna.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna. /Instagram.com/@ajaympriatna

PR BANDUNGRAYA - Setelah menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu 25 November 2020, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada jajaran pejabat pemerintahan lainnya.

Kali ini KPK dikabarkan melakukan sidak OTT kepada Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna pada Jumat, 27 November 2020.

KPK menyatakan penangkapan Ajay M Priatna diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Kata Ustaz Abdul Somad Soal Habib Rizieq: Umat Gantungkan Sebuah Harapan pada Sosok yang Dirindukan

Setelah disidak oleh KPK sejumlah hal yang berkaitan dengan Ajay M Priatna menjadi sorotan publik termasuk seluruh harta yang dimilikinya.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 dan ia diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp8 miliar lebih.

Total kekayaan tersebut terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.

Baca Juga: Akhir Bulan Nanti Bakal Ada Fenomena Langit Langka, Disebut Gerhana Bulan Penumbra

Total harta Ajay M Priatna dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut mencapai Rp7 miliar lebih.

Selain itu Ia juga memiliki harta lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,6 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x