PR BANDUNGRAYA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 27 November 2020.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan bahwa selain Ajay M Priatna, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Dulu Bilang 'Yang Masih Korupsi Saya Pantau', Kini Ajay M Priatna yang Berurusan dengan KPK
Ajay M Priatna ditangkap atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit di Cimahi.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK kali ini.
Baca Juga: Do Do Sol Sol La La Sol Raih Rating Tertinggi, Episode Terakhirnya Bikin Berderai Air Mata
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menjadikan penangkapan Wali Kota Cimahi ini sebagai catatan untuk tidak terulang kembali.