Cek Persyaratannya, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Senin 30 November 2020

- 30 November 2020, 07:48 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi hari ini, 30 November 2020.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi hari ini, 30 November 2020. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PR BANDUNGRAYA – Bagi warga Cimahi yang hendak melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di kantor Polres Cimahi.

Selain itu, bisa memperpanjang SIM di lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Cimahi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Lokasi layanan SIM Keliling online Cimahi hari ini, Senin 30 November 2020 berada di satu lokasi. yakni di Alun-alun Cimahi, Jalan Raya Barat Nomor 57, Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Baca Juga: Hebatnya YG Entertainment Perlakukan BLACKPINK hingga TREASURE, dari Asrama, Pembagian Gaji dan Gaya

Dilansir Prbandungraya.pikran-rakyat.com dari akun Instagram @simsatlantaspolrescimahi, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 8.00 WIB-11.00 WIB.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling online.

1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Insta Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x