PIKIRAN RAKYAT - Sejak diberlakukan dua bulan kebelakang, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka meminimalisasi penyebaran virus corona atau COVID-19 turut memberikan dampak positif bagi keadaan alam.
Pasalnya, sejumlah kota industri dan padat penduduk di Indonesia mengalami perbaikan kualitas udara seiring dengan diterapkannya kebijakan PSBB tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi turut melakukan pengujian kualitas udara setelah kebijakan PSBB diterapkan, hasilnya kualitas udara di Kota Cimahi mengalami perbaikan.
Baca Juga: Bocah Ini Berusaha Bangunkan Mayat Ibunya, Diduga Meninggal Kelaparan dalam Perjalanan Mudik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mohammad Ronny mengatakan, perbaikan kualitas udara dalam beberapa bulan terakhir bisa dilihat dari adanya peningkatan indeks kualitas udara dari 67 menjadi 69.
"Dari semester 2 tahun 2019 ke semester 1 tahun 2020 ada kenaikan dua dijit dari 67 ke 69. Jadi ada perbaikan kualitas udara meski masih kategori cukup," kata Ronny, seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Cimahi.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi melakukan pengujian kualitas udara pada pertengahan hingga akhir April 2020.
Baca Juga: Putusan Tahun Ajaran Baru Timbulkan Pro-Kontra, Kemendikbud: Bukan Berarti KBM Tatap Muka di Kelas
Pengujian dilakukan di empat titik, yakni daerah industri, pemukiman, perkantoran hingga jalan raya.
Sampel hasil pengujian kemudian dibawa ke laboratorium yang sudah terakreditasi untuk dilakukan pengujian.