Polres Cimahi Beberkan Identitas DPO Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi

- 23 Oktober 2022, 19:32 WIB
Polres Cimahi Beberkan Identitas DPO Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi
Polres Cimahi Beberkan Identitas DPO Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak 12 Tahun di Cimahi /Instagram @polrescimahi/


BANDUNGRAYA.ID – Polres Cimahi merilis identitas tersangka pelaku pembunuhan anak 12 tahun di Cimahi pada 23 Oktober 2022.

Polres Cimahi membeberkan identitas tersangka melalui akun Instagram resmi Polres Cimahi @cimahipolres.

Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pelaku pembunuhan anak 12 tahun merupakan seorang pria bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftarnya di prakerja.go.id Agar Lolos 

Pria berumur 22 tahun itu memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 cm, rambut pendek ikal dan perawakan kurus dan juga memiliki tato di kedua tangan.

Pria yang diketahui seorang pengangguran tersebut tinggal di Gang Saluyu VI No. 2 RT 04, RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kabupaten Bandung.

Sampai artikel ini dibuat, tersangka atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Hasil Akhir Serie A AC Milan vs Monza: Rossoneri Menang Telak 4-1 di Sansiro, Brahim Diaz Jadi Bintang

Untuk itu, Polres Cimahi sebagai pihak yang bertugas menangani kasus ini, memeohon bantuan atas kerjasama kepada masyarakat.

Polres Cimahi meminta para masyarakat untuk segera menghubungi apabila bertemu atau mengenali tersangka dari ciri-cirinya.

Adapun nomor petugas yang dapat dihubungi:

Baca Juga: GAWAT! Persib Bandung Kompak Ditinggal Daisuke Sato dan Luis Milla: Klub Asal Meksiko Tertarik Merekrut?

1. Ipsa Teguh (082126690192)

2. Briptu Sahrul (085352219204)

Postingan tersebut menuai banyak like dan komentar dari warganet.

Masyarakat berharap agar pelaku segera tertangkap dan diproses lebih lanjut.

Menyusul dari informasi diatas, sebelumnya terjadi pembunuhan anak SD yang masih berusia 12 oleh seorang pria tak dikenal.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung vs Persija BRI Liga 1, Apakah Sudah FIX Minggu 23 Oktober 2022 Pekan Depan?

Pelaku melangsungkan aksinya di sekitar kediaman korban di Jalan Mukodar, kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada 19 Oktober 2022 malam.

Polisi memulai penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku ketika hendak membunuh korban.

Diketahui korban mengalami pendarahan setelah ditusuk oleh pelaku dibagian punggung hingga tembus ke jantung.

Korban ditikam oleh pelaku ketika pulang dari mengaji sebelum Magrib.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x