Baca Juga: TEGA! Ternyata Begini Kronologi Lengkap Ical Tusuk Anak 12 Tahun di Cimahi, Maksa Minta HP?
Dalam menangani kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang dipakai pelaku.
Barang bukti tersebut diantaranya 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi D 5857 UAE juga sepasang sandal jepit yang dipakai pelaku.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menarapkan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dan kekerasan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, didampingi Kapolresta Cimahi beserta jajarannya mengatakan bahwa telah mengantongi identitas pelaku.
Selain itu juga telah menyita beberapa barang bukti yang dipakai pelaku.
Barang bukti tersebut diantaranya 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi D 5857 UAE juga sepasang sandal jepit yang dipakai pelaku.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Ditangkap di Tempat Ini
Tak hanya itu, terdapat juga pakaian korban yang terdapat lubang bekas tusukan serta rekaman CCTV ikut diamankan sebagai barang bukti.
Ibrahim mengatakan bahwa sampai saat ini pelaku belum tertangkap dan masih dalam proses pencarian.