Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2020

- 26 Agustus 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Twitter/@TMCPoldaMetroJaya) /Twitter/@TMCPoldaMetroJaya

PR BANDUNGRAYA - Setiap hari kerja, Polres Cimahi akan memberikan kemudahan para mengguna kendaraan bermotor dengan mengadakan pelayanan perpanjangan SIM bagi para pengendara melalui layanan SIM Keliling Online.

Pelayanan SIM keliling yang diadakan pada Rabu, 26 Agustus 2020 untuk wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan dilaksanakan Bunderan Leuwigajah, Cimahi.

Selain di Bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung, Sumedang, Cimahi, dan Lembang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2020

Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya akan habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat merapat ke Bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Cimahi.

Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pendaftaran pelayanan akan ditutup sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Polres Cimahi memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, khusus untuk minggu libur.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 26 Agustus 2020: Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Pelayanan SIM Keliling Cimahi hanya untuk perpanjangan saja, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segeralah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena mengingat formulirnya terbatas.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x