Cek Jadwal Pembuangan Sampah di Kota Cimahi, Biar Buang Sampah Gak Asal

- 7 Oktober 2023, 15:28 WIB
Cek Jadwal Pembuangan Sampah Di Kota Cimahi, Biar Buang Sampah Gak Asal
Cek Jadwal Pembuangan Sampah Di Kota Cimahi, Biar Buang Sampah Gak Asal /DODO RIHANTO/"PR"/

BANDUNGRAYA.ID - Jadwal pembuangan sampah di kota Cimahi telah dilakukan penjadwalan, agar para warga tidak buang sampah gak asal dan sembarangan.

Imbas dari pasca kebakaran di TPA Sarimukti sejak 20 Agustus 2023 lalu, sejak saat itu hingga kini pun masih tutup. Akibat hal itu mengakibatkan daerah di Bandung Raya terutama di Cimahi berada di kondisi darurat sampah.

Pemerintah kota Cimahi pun menindak lanjuti bahwa diperlukannya adanya langkah terpadu untuk menangani sampah yang ada di seluruh kota Cimahi.

Dilansir dari akun instagram @infocimahi, Kabid Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menyatakan bahwa telah dibuatnya peraturan mengenai ketentuan pembuangan sampah, yaitu dengan jadwal pengangkutan sampah.

Jadwal pengangkutan sampah ini diharapkan sebagai rekayasa manajemen pembuangan sampah di masa darurat, agar warga dapat memilah sampah sejak dari sumber karena untuk saat ini TPS hanya menerima sampah yang telah sesuai dengan jadwal.

Pengangkutan sampah ini dijadwalkan dikarenakan jumlah sampah yang dihasilkan kota Cimahi lebih dari 226 ton sampah per harinya. Tentunya dengan jumlah yang banyak ini harus ada tindakan agar sampah tidak menumpuk. Oleh karena itu hal penting yang harus dilakukan adalah pemilahan sampah.

Berikut adalah jadwal pengangkutan sampah di Kota Cimahi yang telah resmi diumumkan oleh Perda kota Cimahi.
 
Hari Senin, jenis sampah residu. Hari Selasa, jenis sampah organik. Hari Rabu, jenis sampah Anorganik. Hari Kamis, jenis sampah Organik. Hari Jumat tidak ada pengangkutan sampah. Hari Sabtu, jenis sampah Residu. Hari Minggu pun pengangkutan sampah libur.

Jenis sampah yang dibuang tidak sesuai jadwal, tidak akan diterima di titik kumpul. Selain itu, sampah akan diterima oleh TPS mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB per harinya.

Adapun beberapa titik kumpul yang warga perlu ketahui untuk membuang sampah akan disampaikan dibawah ini :
1. TPS SPA Sangkuriang (Cipageran, Padasuka, Citeureup)
2. TIKUM RW 16 KEl.Cipageran (Cipageran)
3. TPS Pasar Atas (Setiamanah, Karangmekar, Cimahi, Cibabat)
4. TPS Leuwigoong (RW 05, 06,07,08,09,10 dan kel. karangmekar)
5. TIKUM RW 07 Kel.Leuwigajah (Kel.Leuwigajah dan sekitarnya)
6. TPS Cibeber (cibeber)
7. TPS Cilember (Cibeureum, Cibabat, Pasir kaliki, Sebagian RW terdekat Kel.Cigugur Tengah)
8. TPS Interchange (Baros, Cigugur Tengah)
9. Tikum RW 31 Kel. Melong (Kel.Melong dan sekitarnya)
10. Tikum RW 35 Kel. Melong (Kel.Melong dan sekitarnya)
11. Tikum RW 20 Kel. Leuwigajah (Kel.Leuwigajah dan sekitarnya)
12. TPS Utama (utama)

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x