Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Sabtu 12 September 2020

- 12 September 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

PR BANDUNGRAYA - Setiap hari kerja, Polres Cimahi akan memberikan kemudahan para mengguna kendaraan bermotor dengan mengadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudinya (SIM) bagi para pengendara melalui layanan SIM Keliling Online.

Pelayanan SIM keliling yang diadakan pada Sabtu, 12 September 2020 untuk wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan dilaksanakan di Alun-Alun Cililin – KBB, Jalan Raya Alun-alun Cililin depan Alun-alun, Cililin, Bandung.

Selain di Bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.

Baca Juga: Susul PSBB Total Jakarta, Warga Bandung Bersiap Oded M. Danial Bakal Perketat AKB

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat merapat ke Bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Cimahi.

Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pendaftaran pelayanan akan ditutup sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Polres Cimahi memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, khusus untuk minggu libur.

Baca Juga: Gerindra Ribut Kritik PSBB Total Jakarta,Sindiran Keras PKS: Jangan Adu Anies Baswedan dengan Jokowi

Pelayanan SIM Keliling Cimahi ini hanya untuk perpanjangan, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segeralah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena mengingat formulirnya terbatas.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x