Jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Hari Ini, Selasa 15 September 2020

- 15 September 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PR BANDUNGRAYA - Setiap hari kerja, Polres Cimahi akan memberikan kemudahan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pengendara melalui layanan SIM Keliling Online.

Pelayanan SIM keliling yang diadakan pada Selasa, 15 September 2020 untuk wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan dilaksanakan di Alun-alun Lembang, Jalan Raya Lembang, Kayuambon, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Selain di Bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Cimahi.

Baca Juga: Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Aktris Korea Selatan So In Hye Meninggal Dunia

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat merapat ke Bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Cimahi.

Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 8.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pendaftaran pelayanan akan ditutup sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Polres Cimahi memberikan pelayanan perpanjangan SIM Keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, khusus untuk minggu libur.

Pelayanan SIM Keliling Cimahi dikhususkan untuk perpanjangan saja, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini.

Baca Juga: Resmi Bergabung dengan AC Milan, Sandro Tonali Pilih Nomer Punggung 8

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segeralah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena mengingat formulirnya terbatas.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x