Status Kota Cimahi Berubah Jadi Zona Oranye, Wali Kota Ajay Ingatkan untuk Patuhi Protokol Kesehatan

- 24 September 2020, 15:00 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menyampaikan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan di wilayah CImahi, setelah sebelumnya Kota Cimahi kembali masuk ke Zona Merah pada Senin, 21 September 2020.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menyampaikan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan di wilayah CImahi, setelah sebelumnya Kota Cimahi kembali masuk ke Zona Merah pada Senin, 21 September 2020. /Instagram.com/@cimahikota

PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya pada pertengahan September Kota Cimahi terpukul karena wilayahnya memasuki zona merah atau risiko tinggi dengan penyebaran Covid-19 yang meningkat.

Upaya penanganan virus corona ini diupayakan pemerintah kota dan jajarannya untuk menekan laju penyebaran wabah ini.

Hal tersebut membuahkan hasil, peta zona risiko Kota Cimahi yang semula zona merah menurun jadi zona oranye atau kategori risiko sedang penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pergi dari Barcelona Setelah 6 Tahun Bersama, Suarez: Saya Tidak Diinginkan Klub

"Beberapa waktu lalu Cimahi terkonfirmasi zona merah, Alhamdulillah sekarang masuk ke zona oranye," ujar Walikota Cimahi Ajay M. Priatna pada Selasa kemarin yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Humas Kota Cimahi pada Kamis, 24 September 2020.

Kota Cimahi menyandang status zona oranye setelah berbagai indikator yang terpenuhi.

"Ada sedikit penurunan kasus positif aktif, banyak juga yang sembuh. Penambahan kasus baru ada tapi tidak banyak. Kondisi kasus positif aktif kelihatannya stabil, mereka ditangani di RSUD Cibabat dan di BPSDM Jabar," kata Ajay.

Menurutnya penurunan status Kota Cimahi ke zona oranye dengan penurunan jumlah kasus tidak berarti pandemi Covid-19 sudah usai. Kota Cimahi tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama dua pekan.

"PSBM tetap berlaku. Kami mengingatkan masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta menjaga imunitas harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan," ujar Ajay.

Baca Juga: Ngobrol Santai dengan NCTzen di VLIVE, Sungchan dan Shotaro NCT 2020 Pamer Daya Tarik Masing-masing

Pemerintah Kota Cimahi juga terus mengintensifkan penyemprotan disinfektan di berbagai wilayah Kota Cimahi.

Edukasi dan sosialisasi penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah penerapan PSBM dengan protokol kesehatan tidak akan optimal tanpa partisipasi masyarakat dalam upaya menekan kasus Covid-19.

"Aksi pemerintah tidak ada artinya tanpa dibarengi kedisiplinan masyarakat untuk bersama-sama melakukan protokol kesehatan," tutur Ajay.

Jajaran Polres Cimahi pun ikut serta dalam menjaring razia masker di beberapa titik. Sebanyak 63 orang warga terjaring dalam razia masker yang digelar jajaran Polres Cimahi, di depan Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Cibabat, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan bahwa walaupun saat ini kondisi kota Cimahi sudah berada di zona orange, disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Lalai menjalankan protokol kesehatan akan dapat menimbulkan bencana bagi kesehatan masyarakat, karena virus itu cepat menular tanpa batas," ungkapnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk.disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan orang.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkot Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x