Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2020 Dilaksanakan di Titik Ini

- 27 Oktober 2020, 08:17 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

4. Perpanjangn SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Covid-19 di Kota Cimahi Hampir 550 Kasus, Berikut 10 Kelurahan Tertinggi Peta Sebarannya

6. Apabila Sim yang melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. Hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Sementara hari Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi.

9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang di tunjuk oleh Kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta minus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO. 9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7. 

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x