Daftar Bantuan Pemerintah di Bulan Desember Sampai 2021: Mulai dari BLT, Subsidi Gaji hingga Sembako

- 24 November 2020, 06:52 WIB
 Ilustrasi bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19. /ANTARA/Rony Muharrman

PR BANDUNGRAYA - Dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19, pemerintah berinsiatif memberikan keringanan melalui beberapa program bantuan Covid-19.

Program bantuan Covid-19 dari pemerintah beragam, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bantuan berupa kebutuhan pokok.

Lebih lanjut, sejumlah program bantuan Covid-19 dari pemerintah akan disalurkan pada Desember 2020, dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, SCTV, dan Trans 7 Hari Ini, Selasa 24 November 2002: Jangan Lewatkan Perempuan

Berikut adalah program bantuan Covid-19 dari pemerintah yang dirangkum dari beberapa laman resmi pemerintah:

1. BPUM UMKM (Rp2,4 juta)

Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BPUM UMKM) sehingga diharapkan dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana Merawat Tanaman Anggrek Agar Berkembang Sepanjang Tahun, Nomor 3 Sering Diabaikan

BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), dan dicairkan di bank penyalur (BRI, BNI, dan BRI Syariah).

Lebih lanjut, pencairan BPUM UMKM telah memasuki Tahap 2, dan akan segera disalurkan pada Desember 2020 mendatang. Akan tetapi, Kemenkop UKM berencana akan melanjutkan program tersebut hingga tahun 2021 apabila dalam evaluasinya dinyatakan telah tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x