Update Perkembangan BLT UMKM di Bulan Desember, Begini Alur Pencairannya

- 1 Desember 2020, 14:17 WIB
Pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sudah ditutup pada akhir November dilanjutkan dengan proses pengumuman terkait lolos atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.
Pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sudah ditutup pada akhir November dilanjutkan dengan proses pengumuman terkait lolos atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut. /Shammil Fachrial Suryapraja

PR BANDUNGRAYA – Pada masa krisis ini pemerintah telah memberikan berbagai macam bantuan untuk seluruh warga negara Indonesia. Bantuan tersebut salah satunya adalah ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM telah berjalan dari beberapa bulan yang lalu. Kemudian, pemerintah sendiri telah mengatur segala ketentuan untuk mendapatkan BLT UMKM.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Berdasarkan peraturan tersebut, untuk mendapatkan BLT UMKM pemerintah telah menunjuk beberapa Bank Nasional.

Baca Juga: Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Kompak Positif Covid-19,Ini Daftar Pejabat DKI yang Pernah Terinfeksi

Bank yang dituju oleh pemerintah sebagai media penyaluran BLT UMKM adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Secara sederhana, dana BLT UMKM akan ditransfer secara langsung oleh pemerintah ke rekening penerima dengan laporan penyaluran dana melalui pesan singkat (SMS) dan melakukan verifikasi kepada bank penyalur untuk dapat melakukan pencairan.

Berdasarkan hal in Prbandungraya.pikiran-rakyat.com telah merangkum cara untuk mendapatkan BLT UMKM dari lama Indonesia.go.id.

Baca Juga: Perusahaan Start-Up di Inggris Ciptakan CAT S42, Ponsel Antimikroba Pertama di Dunia

Di antaranya adalah cara penyaluran BPUM yang meliputi syarat, pengusulan calon penerima, pembersihan dan validasi data calon penerima serta penetapan penerima.

Syarat tersebut tertuang sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x