BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Langsung Cair Tanpa Daftar, Cukup Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 3 Desember 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

PR BANDUNG RAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang termasuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Warga akan menerima BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta sebagai bantuan modal usaha selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pasang Tarif Segini Jika Diminta Kembali Bertarung di UFC

BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini ditujukan untuk masyarakat KPM yang telah digraduasi, yakni keluarga yang lulus dalam program PKH.

Singkatnya, warga yang lulus dalam program PKH sudah dinyatakan mandiri, namun masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

Kendati demikian, untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

Baca Juga: Neymar Rindu? Ungkap Sebuah Keinginan di Musim Depan Bersama Lionel Messi

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x