BSU Guru Hononer Kemenag Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya dan Berkas yang Harus Dipersiapkan

- 17 Desember 2020, 17:01 WIB
Ilustrasi BLT atau BSU guru honorer madrasah.
Ilustrasi BLT atau BSU guru honorer madrasah. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Sejak kasus Covid-19 pertama muncul di Indonesia, pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini.

Tak sedikit masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.

Bahkan banyak perusahaan yang terpaksa harus menghentikan pekerjaan sejumlah karyawan karena mengalami krisis ekonomi.

Baca Juga: Masa Penahanan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Diperpanjang hingga 40 Hari ke Depan

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Dana triliunan rupiah telah dikucurkan untuk program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Salah satu Bansos yang diberikan yakni khusus untuk guru honorer Madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS sebesar Rp1,8 juta dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan Batuan Tunai Langsung (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer Kemenag sudah bisa dicek mulai hari ini, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Jaehyun Golden Child Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Pernyataan Resmi Agensi

Para guru honorer dapat mulai melakukan pengecekan melalui layanan di aplikasi Simpatika atau melalui laman https://simpatika.kemenag.go.id/.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x