PR BANDUNGRAYA - Bagi masyarakat yang akan mencairkan BLT UMKM, lakukan tahapan ini.
Sebelum mendatangi BRI untuk mencairkan BLT UMKK, cek dulu NIK KTP apakan terdaftar.
Pastikan NIK Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos BST Rp300 Ribu, Pemilik KIS Bila Lakukan Tahapan Ini
Cek terlebih dahulu melalui link elektronik formulir (E-form) BRI.
Direktur Mikro BRI, Supari menjelaskan, BRI menyiapkan sistem yang bisa diakses masyarakat.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat."
Baca Juga: Natalius Pigai Lagi-lagi Jadi Korban Rasisme, Ada Foto Jokowi, Roy Suryo: Ambroncius Nababan, Bebas?
"Sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha pastikan dahulu melalui e-form BRI," ujarnya.