PR BANDUNGRAYA – BLT PKH sudah cair dari ibu hamil, anak usia dini hingga lanjut usia, cek nama penerima disini.
Dalam Program keluarga Harapan (PKH), Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan di tahun 2021. Bansos BLT per KPM PKH ini telah cair mulai 4 Januari 2021 kemarin.
Kemudian secara rutin akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos.
Baca Juga: Simak! Ini Jumlah Formasi CPNS 2021 Lengkap, Kuota Guru PPPK Dibuka untuk 1 Juta Orang
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai cair sejak 4 Januari 2021.
Kemudian bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos.
Bansos PKH disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Jarak Luncur 1.900 meter
Berdasarkan keterangan Slamet Santoso yang merupakan Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, besaran nilai bansos PKH akan berbeda-beda berdasarkan kategori anggota keluarga.
Slamet Santoso juga menambahkan yang mendapatkan bansos PKH dibatasi hanya empat anggota keluarga saja jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas.