Pemerintah Hanya Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ke Golongan Ini, Cek Kelengkapan Data Anda di Sini

- 9 April 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Masyarakat terutama pelaku UMKM di seluruh Indonesia masih punya kesempatan untuk dapatkan uang BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Masyarakat terutama pelaku UMKM di seluruh Indonesia masih punya kesempatan untuk dapatkan uang BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. /ANTARA/Adeng Bustomi

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah hanya akan mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta tahun 2021 ke golongan ini, segera cek data Anda agar masuk golongan yang mendapatkan dana hibah Banpres.

Masyarakat terutama pelaku UMKM di seluruh Indonesia masih punya kesempatan untuk dapatkan uang BLT UMKM senilai Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021 ini.

Perlu diketahui, di tahun 2021 pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta setiap penerima. Jumlah tersebut memang menurun dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai Rp2,4 juta setiap penerima, namun rencananya jumlah penerima BLT UMKM tahun 2021 akan digandakan dari tahun sebelumnya yaitu menjadi 24 juta penerima.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah berupaya menambah penerima BLT UMKM yang tadinya 12,8 juta menjadi total 24 juta pelaku usaha mikro.

Penambahan tersebut dilakukan karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan, selain itu alasan lainnya adalah untuk pemerataan BLT UMKM ke seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun begitu, tidak semua pelaku UMKM dapat menerima pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 Juta sebab ada seleksi tertentu yang pastinya berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Lagi-lagi Terancam Merugi, Organda Jabar Tuntut Revisi Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

BLT UMKM Rp1,2 Juta hanya akan dicairkan kepada golongan yang memenuhi persyaratan berikut ini:

Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x