Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id: Jika Terdaftar BLT UMKM 2022, Selamat Dapat Transferan Rp600 Ribu!

- 24 Januari 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id: Jika Terdaftar, Selamat Dapat Transferan Rp600 Ribu!
Ilustrasi Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id: Jika Terdaftar, Selamat Dapat Transferan Rp600 Ribu! /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

BANDUNGRAYA.ID - Cukup masukan NIK KTP di link eform.bri.co.id, jika terdaftar sebagai penerima, selamat Anda mendapatkan transferan Rp600 ribu.

BLT UMKM pada mulanya hanya disalurkan mulai Juli hingga Desember 2021.

Namun akhirnya pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program BLT UMKM pada 2022 ini.

Baca Juga: Masukan Nama dan Alamat KTP Anda, Bansos PKH 2022 Rp3 Juta Cair ke BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Baca Juga: Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Sekarang, Dapatkan Bansos PKH Rp2,4 Juta di Sini

Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Cara Membuat Emoji Mix di Tikolu.net, Bikin Kombinasi Emoticon yang Viral di TikTok

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x