PIKIRAN RAKYAT - Menyusul terbongkarnya kasus daging babi menyaru daging sapi di Kabupaten Bandung, Tim Satgas (satuan tugas) Pangan Pemerintah Kota Bogor turut melakukan sidak (inspeksi mendadak).
Sidak berlangsung di Pasar Bogor dan Pasar Anyar oleh Tim Satgas yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), juga sejumlah personel dari Polresta Bogor Kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkot Bogor, Anas Rasmana menjelaskan sidak dilakukan pada dini hari.
Baca Juga: Viral Toko Material Dijadikan Tempat Berpelukan, Pemiliknya Sebut Corona Hanya Konspirasi Farmasi
Pemilihan waktu dini hari dipakai agar Tim Satgas dapat menjamin ketersediaan pangan, keamanan pangan, sekaligus kehalalan pangan di Kota Bogor.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, selama sidak Tim Satgas menemukan adanya pedagang yang menjual telur telur pecah dan telur yang telah berisi embrio anak ayam atau Hatched Egg (HE).
"Telur HE ini seharusnya tidak boleh diperdagangkan," kata Anas Rasmana melalui pernyataan tertulisnya pada Minggu 17 Mei 2020.
Baca Juga: The Silent People, Orang-orangan Sawah Versi Luar Negeri Viral Setelah Tertangkap Google Maps
Menurut keterangan Anas Rasmana, telur yang telah berisi embrio kemungkinan berasal dari pembibitan ayam broiler.
"Telur HE itu bisa berasal dari telur fertil tapi tidak ditetaskan. Telur seperti ini seharusnya tidak dijual untuk telur konsumsi di pasar," katanya.