Sedangkan, 14.897 desa lainnya tercatat sudah melakukan Musdesus dan menetapkan calon KPM, tetapi belum menyalurkan bantuan BLT Dana Desa tersebut.
Baca Juga: Sisi Lain Kebijakan PSBB, Kualitas Udara Kota Cimahi Berangsur Membaik
Halim sendiri meyakni bahwa, pihak Desa telah memilih KPM yang berhak menerima BLT Dana Desa yang sesuai dengan kriteria, yakni kelompok yang kehilangan mata pencaharian, juga kelompok yang mengidap penyakit kronis selama bertahun-tahun.
Kelompok-kelompok tersebut, kata Halim, sudah semestinya mendapatkan perhatian lebih banyak, terutama dalam penanganan dampak pandemi COVID-19.
Sementara itu, terkait penggunaan bantuan bagi warga desa yang terkena dampak, Mendes Halim, atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri, menemukan bahwa persentase maksimal penggunaan Dana Desa untuk BLT Dana Desa tidak lebih dari 65 persen dari pagu maksimal.
Baca Juga: Bocah Ini Berusaha Bangunkan Mayat Ibunya, Diduga Meninggal Kelaparan dalam Perjalanan Mudik
Sehingga berdasarkan situasi di lapangan saat ini, target penerima KPM tidak lagi 12 juta, tetapi 8 juta orang.
"Kalau 12 juta itu kan berdasarkan simulasi penggunaan total Dana Desa. Itu artinya relatif masyarakat yang tercover dengan seluruh jaring pengaman sosial ini cukup signifikan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan kondisi dampak COVID-19," ucap Halim.***